Berita  

480 SPPG Diresmikan di Indonesia Timur, BGN Perketat Pengawasan Dapur

MAMUJU — Badan Gizi Nasional memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan mencakup proses persiapan makanan sejak dini hari hingga penerapan standar kebersihan di dapur.

Penegasan itu disampaikan dalam peresmian SPPG wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi yang berlangsung serentak di 16 provinsi Indonesia Timur, Jumat, 2 Oktober 2026.

Salah satu lokasi peresmian berada di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Secara keseluruhan, pembukaan tersebut mencakup 480 dapur SPPG. Khusus Sulawesi Barat, terdapat 14 Mitra Mandiri dan 36 SPPG di wilayah 3T atau terpencil. Pelaksanaannya dilakukan bertahap berdasarkan kesiapan operasional masing-masing dapur.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menekankan pentingnya kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Telur dan ikan disebut sebagai sumber protein yang penting untuk mendukung tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting.

Karena itu, kepala SPPG diminta memimpin persiapan sejak dini hari. BGN juga menggunakan CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI) yang terhubung ke pusat untuk membantu memantau kedisiplinan dan penerapan standar higienitas.

BGN menyiapkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar standar operasional prosedur. Sudaryono juga meminta pemerintah daerah dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke SPPG, termasuk pada waktu persiapan makanan.

“Kalau perlu, lakukan sidak dini hari,” demikian arahan Sudaryono dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Utama BGN Gustanty Dian Fitrilia, menegaskan bahwa kerja sama resmi BGN dilakukan dengan pihak yang tercantum dalam perjanjian kerja sama (PKS).

Menurut dia, konflik internal antara yayasan dan mitra harus diselesaikan oleh pihak yang bersangkutan. BGN tidak mencampuri perselisihan internal tersebut selama tidak berkaitan dengan hubungan kerja sama resmi yang menjadi kewenangannya.

BGN juga menegaskan proses kemitraan SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa perantara atau calo dan tidak dipungut biaya.

Peresmian SPPG di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi ini menandai perluasan layanan MBG ke wilayah yang menghadapi tantangan geografis sekaligus kebutuhan intervensi gizi. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap dapur mampu menjaga standar makanan, kebersihan, dan tata kelola setelah mulai beroperasi.
(Diskominfosip/AS)