Mamuju, 25/01/2024 Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju Tahun 2025 memasuki hari kedua. Kali ini giliran Kecamatan Papalang menjadi tuan rumah, Kamis, 25 Januari 2024 dengan tema Keren IV: Menguatkan Pembangunan Manusia dan Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah yang Terintegrasi dan Berkelanjutan.
Disambut oleh Camat Papalang Ratnawaty Ali, S. Kep beserta jajaran, Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, hadir di lokasi acara, di pelataran Kantor Kecamatan Papalang.
Acara diawali dengan penyerahan Nomor Ijin Berusaha kepada pelaku usaha lokal Kecamatan Papalang. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Mamuju didampingi Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju, Hj. Hasnawaty Syam, SE., M. Si
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju mengetengahkan pentingnya Musrenbang. Musrenbang merupakan dasar bagi pemerintah untuk mendengarkan usulan program yang ingin dimasukkan ke dalam RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Jadi jangan menganggap bahwa hadir di Musrenbang itu tidak penting ya, Bapak Ibu. Musrenbang ini diselenggarakan mulai dari tingkat desa, kemudian ke kecamatan, dan selanjutnya akan dibawa ke kabupaten. Hari ini saya akan tandai, yang kepala desanya absen tidak akan diprioritaskan dalam daftar program. Kalau sayang Papalang, wajib hadir di Musrenbang.”
Sutinah kemudian mengulas bahwa tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mendapatkan jatah anggaran sebesar 35M. Kemudian pada tahun anggaran yang akan datang, jajarannya akan memfokuskan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Papalang. Kurang lebih 20 M anggaran akan digelontorkan untuk wilayah ini untuk perbaikan jalan. “Selain itu kami juga akan mengintervensi di aspek pendidikan dan kesehatan. Kami akan berikan bantuan ambulans untuk desa-desa, begitu juga dengan pendidikan di Kecamatan Papalang, banyak sekolah akan kembali kita berikan bantuan.”
Bupati Mamuju menyudahi sambutan dengan ajakan berdoa, semoga pemilihan serentak 14 Februari 2024 nanti bisa menghasilkan pemimpin terbaik dan bisa membawa Mamuju lebih keren lagi. (Diskominfosandi/RF)