Mamuju, 16/1/2024) – Tarian selamat datang empat etnis menyambut kedatangan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si di pelataran Gereja Pantekosta Jemaat Bukit Hermon, Selasa 16 Januari 2024. Kehadiran Bupati Mamuju kali ini adalah untuk mentahbiskan atau meresmikan penggunaan gereja yang berlokasi di Jalan Pattimura Puncak, Mamuju tersebut.
Tepat pukul 10.00 WITA, Bupati Mamuju melakukan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti yang menandakan Gereja Pantekosta Jemaat Bukit Hermon resmi mulai digunakan. Sekitar 200 orang jemaat yang memadati lokasi menyambut dengan tepuk tangan meriah.
Seusai seremoni gunting pita, jemaat dipersilakan memasuki bangunan gereja dan Bupati Mamuju memberikan sambutan dengan beberapa poin penting, di antaranya apresiasi dan rasa bangga akan peresmian Gereja Pantekosta Jemaat Bukit Hermon. “Gedung gereja kita sekarang sudah semakin cantik dan representatif untuk digunakan dalam kegiatan peribadatan. Semoga fasilitas gedung baru ini bisa digunakan dengan baik. Saya juga merasa bangga atas komitmen yang begitu kuat dari jemaat sekalian serra Majelis Gereja Pantekosta yang telah berhasil merampungkan pembangunan gereja ini.” pungkas Sutinah.
Bupati Mamuju juga menukil bahwa kebersamaan dan rasa memiliki dari jemaat gereja juga bisa diaplikasikan dalam dimensi pembangunan, terutama dalam hal kemandirian dan kebersamaan serta soliditas Jemaat Bukit Hermon. “Saya berharap dengan ditahbiskannya gereja ini, maka seluruh kegiatan peribadatan dapat dilakukan dengan baik sehingga dapat mendorong peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian kepada segenap majelis dan para orangtua kita serta tokoh agama Gereja Pantekosta Bukit Hermon, saya meminta dengan segala kerendahan hati agar selalu dapat membangun komunikasi dan sinergi bersama pemerintah daerah. Sehingga berbagai hal sekaitan pengembangan keagamaan dapat kita lakukan secara kolektif untuk menghadirkan Mamuju Keren yang menjadi bingkai pembangunan daerah yang kita cita-citakan bersama.” (Diskominfosandi/RF).