Berita  

Pemekaran DOB Kota Mamuju Jadi Tanggung Jawab Moral Sutinah : “Saya Siap Pindah Kantor”

Mamuju, 23 Desember 2024 – Sebagai ibu kota provinsi yang belum berstatus Kota, Kabupaten Mamuju terus didorong untuk bersiap manakala moratorium telah dibuka kembali terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang selama ini menjadi kebijakan pemerintah pusat.
 
Bupati, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam podcast bersama media Tribun Sulbar, di ruang kerjanya, menyampaikan harapan pemekaran DOB Kota Mamuju, adalah tanggung jawab moral yang akan terus ia upayakan, mengingat pemekaran DOB ini telah menjadi keharusan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
Sutinah menyebut, sejak jauh hari Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyiapkan berbagai sarana penunjang, termasuk bangunan Kantor Balaikota yang terletak di jalan Ahmad Kirang Mamuju, hal ini menjadi bukti persiapan Pemkab Mamuju telah cukup matang untuk segera mewujudkan pembentukan Kota Mamuju.
 
Lebih jauh, Bupati dua periode ini menegaskan jika dalam pemetaannya nanti wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju harus bergeser ke kecamatan, sebab akan dimekarkan menjadi Kota, maka ia dengan suka rela siap berkantor di kecamatan.
Saat ditanya beredarnya informasi Kecamatan Papalang akan menjadi pusat administrasi Oemerintah Kabupaten Mamuju dan wilayah Kecamatan Mamuju dan sekitarnya menjadi wilayah administrasi Pemerintah Kota Mamuju, Sutinah mengaku semuanya masih akan dilakukan evaluasi dan pemetaan secara komprehensif guna menentukan langkah selanjutnya, setelah wacana pemekaran DOB benar-benar telah bisa dilakukan.
(Diskominfosandi/AR)