Berita  

Nilai SAKIP Kabupaten Mamuju Raih Predikat “B”

Nilai SAKIP Kabupaten Mamuju raih Predikat “B
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. H. Suaib, S. Sos., MM. membuka acara Rapat Tindak Lanjut, Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2025. Acara dipusatkan di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju. Acara dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan staf Perencana.
H. Suaib dalam arahannya menguraikan kegiatan ini memiliki arti penting sebagai bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sistem akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan alat untuk memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas pemerintahan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Dr. Muhammad Yani, SH.,M.Si, CGCAE, CGRE, QGIA memaparkan bahwa Nilai Evaluasi Pemkab. Mamuju Tahun 2025 adalah 63,26 dengan Kategori B. Rincian penilaian tersebut adalah Perencanaan Kinerja 21,99, Pengukuhan Kinerja 19,37, Pelaporan Kinerja 10,65 dan Evaluasi Internal 11, 25.

Lebih Lanjut Inspketur Daerah menguraikan Rekomendasi Komponen Perencanaan untuk Pemerintah Kabupaten Mamuju yakni Pemerintah Kabupaten Mamuju perlu memperkuat penjelasan keterkaitan kinerja antar dokumen perencanaan melalui penyajian peta atau table keselarasan sasaran RPJMN-RPJMD-RENSTRA Perangkat Daerah, sehingga hubungan kinerja antar level perencanaan dapat terlihat secara jelas dan terukur. Kedua Pemerintah Kabupaten Mamuju perlu melakukan penajaman perumusan sasaran agar lebih spesifik dan fokus pada satu permasalahan strategis utama. Sasaran yang masih bersifat umum perlu dipisahkan atau dipertegas ruang lingkupnya sehingga setiap sasaran memiliki arah pencapaian yang jelas, mudah diukur, dan dapat diturunkan secara efektif ke dalam sasaran Perangkat Daerah.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Ridho Achmadi, S.STP., M.Si. menekankan bahwa dari tahun ke tahun hasil penilaian SAKIP Kabupaten Mamuju berubah namun terdapat catatan yang harus menjadi perhatian kita semua. Diantaranya tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPJMD telah diturunkan dari visi dan misi Kepala Daerah serta disusun berdasarkan isu strategis daerah. Namun, masih terdapat sasaran yang dirumuskan secara umum dan mencakup lebih dari satu dimensi permasalahan, sehingqa belum sepenuhnya menggambarkan fokus kinerja yang ingin dicapai. Sebagai contoh, sasaran yang dirumuskan dalam bentuk “meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan” mencerminkan lebih dari satu aspek kinerja, yaitu pelayanan publik dan tata kelola. Perumusan sasaran tersebut berpotensi menyulitkan dalam pengukuran capaian kinerja serta dalam penetapan kontribusi Perangkat Daerah, karena satu sasaran mencakup beberapa area intervensi yang berbeda.

(Diskominfosip/RN)