Jakarta, 23 Juni 2026 – Kegigihan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam mendorong lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju tidak hanya sebatas penyiapan infrastruktur berupa kantor Balai Kota yang sudah hampir rampung pembangunannya dan tidak lama lagi dapat digunakan. Namun upaya melahirkan DOB Kota Mamuju juga didukung kelengkapan administrasi berupa kajian akademik yang telah diperbaharui, serta persetujuan kepala daerah dalam hal ini Bupati Mamuju dan Gubernur Sulawesi Barat.
Membawa babak baru atas upaya pembentukan DOB Kota Mamuju ini, Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H. M.Si. didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Sitti Suraidah Suhardi, S.E., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Samsuddin Hatta, berinisiatif “mengantar bola” ke DPR RI sebagai lembaga perwakilan yang diharapkan dapat meneruskan harapan untuk segera melahirkan Kota Mamuju.
Sutinah, yang juga didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah terkait, menyertakan Dokumen Kajian Akademik yang telah diperbarui dari Tahun 2014 menjadi Kajian Akademik Tahun 2025. Selain itu Bupati Mamuju ini juga menyertakan Surat Persetujuan Kepala Daerah sebagai dokumen pendukung yang diperlukan.
Terkonfirmasi, Sutinah Suhardi menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPR RI Komisi II, diterima oleh Dr. H. Dede Yusuf Macan Efendi, S.T., bersama anggota DPR RI lainnya, Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra.
Hasil pertemuan itu diharapkan dapat menjadi pertimbangan khusus untuk segera didorong bersama oleh lembaga DPR RI guna membuka ruang segera menjadikan Mamuju sebagai Kota.
Kabar baiknya, DPR RI Komisi II selaku lembaga yang membidangi Urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan, serta Reforma Agraria, telah memberikan lampu hijau untuk dapat dikomunikasikan bersama Kementerian Dalam Negeri agar dapat segera diusulkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan dibahas bersama Komisi II pada akhir Tahun 2026 ini.
Sebagai kepala daerah yang wilayahnya akan dimekarkan, Sutinah mengaku telah siap dan rela untuk memindahkan Kantor Bupati ke Kecamatan manakala DOB Kota Mamuju benar-benar terwujud.
“Semoga Ikhtiar ini dapat kita golkan pada periode kepemimpinan saya selaku Bupati, sebab usulan pembentukan Kota Mamuju sebenarnya telah didorong oleh dua Bupati sebelumnya (Dr. H. Suhardi Duka dan H. Habsi Wahid, red.) dengan harapan agar Kota Mamuju dapat memperluas akses pembangunan dan pemerataan di Sulawesi Barat.” ungkap Sutinah.
Sebagaimana hasil kajian akademik yang telah diperbaharui, terdapat enam Kecamatan yang diusulkan untuk masuk dalam wilayah administrasi Kota Mamuju. Keenam Kecamatan tersebut meliputi :
1. Kecamatan Mamuju
2. Kecamatan Simboro
3. Kecamatan Kalukku
4. Kecamatan Tapalang
5. Kecamatan Tapalang Barat
6. Kecamatan Kepulauan Balabalakang
Sehingga lima Kecamatan lain, yakni Kecamatan Papalang, Sampaga, Bonehau, Tommo dan Kecamatan Kalumpang akan menjadi wilayah administrasi Kabupaten Mamuju.
(Diskominfosip/AR)
