Mamuju – Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Mamuju Muhammad Jufri Badau, membuka secara resmi Acara Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. Acara yang digekar di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu 29 Juli 2026 dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Jufri Badau dalam paparannya menguraikan pelaksanaan sosialisasi ini merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait arah strategis reformasi pelayanan publik. Saat ini transformasi menuju layanan publik yang cepat, sederhana dan berorientasi pada masyarakat.
“Seluruh kebijakan dan anggaran negara harus kembali untuk mempercepat pelayanan kepada rakyat, tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Terdapat dua belas asas dalam pelayanan publik yakni Kepentingan Umum, Kepastian Hukum, Kesamaan Hak, Keseimbangan Hak dan Kewajiban, Profesionalisme, Partisipatif, Persamaan Perlakuan, Keterbukaan, Akuntabilitas, Fasilitas Khusus Kelompok Rentan, Ketepatan Waktu dan Kecepatan, Kemudahan serta Keterjangkauan.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Mamuju, Ridho Achmadi selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan skema Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terbagi dalam dua jenis yakni PEKPPP Mandiri dan Prioritas. Lokus untuk penilaian ditentukan sesuai kebutuhan atau kebijakan instansi dan lokus wajib yang telah ditentukan oleh kemenpan RB.
“Lokus Perangkat Daeah dilakukan pada 30 persen dari jumlah populasi Organisasi Penyelenggara (OP). Untuk PEKPPP tahun 2026 lingkup Kabupaten Mamuju, dari 433 total jumlah seluruh OP atau lokus, maka organisasi penyelenggara yang menjadi lokus adalah 32 Perangkat Daerah, 5 Kecamatan, 1 RSUD, 23 UPTD Puskesmas, 19 SMP dan 50 SD dengan jumlah 130 Lokus.
Kerangka penilaian mencakup enam aspek utama yang berbobot total 100%. Enam Aspek Indikator Penilaian adalah Kebijakan Pelayanan 24 %, Profesionalisme SDM 25 %, Sarana dan Prasarana 18 %, SIPP 11 %, Konsultan Pengadaan 10 % dan Inovasi 12 %.
(Diskominfosip/RN)
