Berita  

Bupati Mamuju Ingatkan Pembayaran TPP Harus Memperhatikan Absensi dan Kinerja ASN

Pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan membuat aturan dan memasang slogan antikorupsi.
“Kita membutuhkan komitmen yang nyata, keteladanan dari pimpinan, dan keberanian seluruh aparatur untuk memilih jalan yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Korupsi hari ini bukan lagi sekadar persoalan tentang mengambil uang negara. Korupsi adalah tentang hilangnya integritas, rusaknya kepercayaan, dan tergerusnya harapan masyarakat.” Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi pada acara pembukaan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Aula Kantor Bupati Mamuju pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Hadir dalam acara Forkopimda Kabupaten Mamuju, Pimpinan PD, Camat dan Lurah Lingkup Kabupaten Mamuju.
“Korupsi itu bukan cuma soal uang miliar yang hilang, tapi korupsi bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bagi para ASN terlambat masuk kantor tapi cepat pulang, atau hanya datang apel pagi, dan sore, itu juga merupakan budaya korupsi. Datang pagi hanya untuk apel, lalu pulang tanpa melakukan kerja dengan baik di kantor. Untuk itu, saya sangat mengharapkan Kepala Perangkat Daerah untuk memperhatikan dengan baik para ASN di lingkup instansinya sehingga tidak menjadi temuan seperti kasus yang ada di Disdikpora pulang dan apel.” tegas Bupati.

Sejalan dengan itu, Bupati juga mengingatkan kepada semua pejabat dan ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui agenda kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, yang pematerinya melibatkan Unsur Forkopimda Mamuju, untuk memperhatikan secara detail setiap penggunaan anggaran yang ada di perangkat daerahnya masing-masing. Penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hari ini kita telah melalukan sosialisasi anti korupsi tingkat Pemerintah Kabupaten Mamuju yang narasumbernya adalah Forkopimda Mamuju yakni Kapolres, Dandim 1418 Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju. Tentu titik berat yang kita pertimbangkan adalah penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di PD masing-masing. Harus sesuai dengan regulasi. Terkait adanya temuan dari BPK tentang kehadiran ASN dalam melaksankan tugas, menjadi titik konsentrasi kita ke depan. Khususnya pola disiplin dari ASN yang hanya masuk kantor untuk apel pagi dan sore saja. Maka pimpinan PD diharapkan dapat memperhatikan dan memberi sanksi dengan benar khususnya dalam pembayaran TPP harus sesuai dengan kinerja dari sumber daya manusia di Kantor masing-masing.” pungkasnya.
(Diskominfosip/RN)