Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menyepakati dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hal ini ditandai dengan dilakukannya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pada Jumat (21 Agustus 2026).
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana ST., yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan penyusunan KUA PPAS tersebut merupakan tahap awal yang krusial dalam siklus penganggaran daerah, yang nantinya dijadikan pedoman oleh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran.
“Tahun 2027 mengusung tema pembangunan Memperkuat Peningkatan Pembangunan Daya Saing Daerah” Ungkap Yuki Permana
Adapun ringkasan postur anggaran yakni :
1. Pendapatan Daerah di Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp. 1.016.677.007.645
2. Belanja Daerah direncanakan di Tahun 2027 sebesar Rp. 1.030.677.007.645
3. Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000.
“Dengan postur anggaran tersebut, saya berharap kita tetap konsisten untuk mengedepankan prinsip efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas berbasis kinerja” harap Wakil Bupati. (DISKOMINFOSIP_HH)
