Berita  

Pemkab Mamuju Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD, Gaji P3K Jadi Perhatian

MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Mamuju, Selasa (22/9/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju.

Rapat dihadiri Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju serta Pimpinan dan Snggota DPRD Kabupaten Mamuju.

Dalam sambutannya, Sitti Sutinah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kebutuhan dan perkembangan daerah. Pembahasannya diharapkan berjalan secara terencana, transparan, dan akuntabel.

Bupati juga menyinggung batas waktu penetapan perubahan APBD yang diberikan Pemerintah Pusat hingga 30 September 2026.

“Sekarang sudah 22 September, sementara batas waktu penetapan sampai 30 September. Karena itu, mari kita bersama-sama menuntaskan pembahasan ini,” ujar Sitti Sutinah.

Menurutnya, penyelesaian perubahan APBD juga berkaitan dengan sejumlah kebutuhan daerah yang membutuhkan kepastian anggaran, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“P3K sudah bekerja sekitar dua bulan dan mereka menunggu kepastian pembayaran gaji. Mereka punya keluarga yang harus dibiayai,” kata Sitti Sutinah.

Dalam rancangan Perubahan APBD TA 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 63,55 Miliar, dari Rp. 1,018 Triliun menjadi Rp. 1,082 Triliun.

Belanja Daerah meningkat sebesar Rp. 112,14 Miliar, dari Rp. 1,033 Triliun menjadi Rp 1,146 Triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan naik sebesar Rp. 48,58 Miliar, dari Rp. 15,38 Miliar menjadi Rp. 63,97 Miliar.

Ranperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan dibahas bersama oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan selesai sesuai jadwal, sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji P3K dan mendukung pelayanan publik masyarakat Mamuju.

(Diskominfosip/AS)