MAMUJU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mulai mendorong pengembangan potensi daerah untuk mewujudkan Mamuju sebagai kabupaten kreatif. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintah Desa, Komunitas Anak Muda, dan Pelaku Ekonomi Kreatif. Komitmen itu mengemuka dalam Musyawarah Kreatif bertajuk “Mamuju Keren, Menuju Kabupaten Kreatif: Sinergi Desa, Komunitas, dan Penyiaran Nasional” yang digelar di Teater Mini Perpustakaan Kabupaten Mamuju, Kamis 5 November 2026.
Mewakili Bupati Mamuju, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir, mengatakan hasil musyawarah tersebut akan disampaikan kepada Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi sebagai bahan tindak lanjut pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, Bupati telah memberikan arahan kepada jajaran kepala Perangkat Daerah (PD) agar turut menggandeng anak muda dan mengembangkan kreativitas yang dimiliki masyarakat Mamuju.
“Pesan Ibu Bupati kepada kami semua, para kepala dinas, saya diminta menggandeng anak muda dan kreativitas yang ada di Kabupaten Mamuju,” ujarnya.
Fausan mengaku mendapatkan banyak inspirasi dari pemaparan Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), TB. Fiki C. Satari, dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Desa perlu segera bergerak mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Bukan lagi bercerita tentang semua potensi, tetapi potensi ini kita kerjakan,” tegasnya. Ia menambahkan, pengembangan potensi daerah juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah terkait. Khusus sektor pariwisata, DPMD akan membangun komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Pemerintah Desa untuk mendorong pengembangan potensi yang ada.
Sementara itu, Ketua Umum ICCN, TB. Fiki C. Satari, menilai Kabupaten Mamuju memiliki kekayaan potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari alam, budaya, tradisi, sejarah hingga destinasi wisata. Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal tanpa keterlibatan dan kolaborasi masyarakat.
“Yang paling penting ketika berbicara potensi sebenarnya adalah manusianya, warganya. Kalau kompak dan bisa berkolaborasi, semua potensi itu pasti akan muncul dan keluar, sehingga mudah untuk dipanen nantinya,” jelasnya. Ia menilai Musyawarah Kreatif menjadi ruang konsolidasi bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi daerah sekaligus merumuskan langkah pengembangannya.
Dalam membangun ekosistem kreatif, kata dia, diperlukan sejumlah elemen pendukung, mulai dari riset, pasar, sumber daya manusia, produksi, hingga keberlanjutan produk. Selain itu, dibutuhkan pula ruang dan aktivitas yang mampu mendorong tumbuhnya kreativitas masyarakat. Fiki juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah melalui dukungan regulasi. Salah satunya dengan mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif agar pengembangan potensi daerah memiliki arah yang lebih fokus, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, ICCN telah menginisiasi buku putih yang memuat 10 prinsip kota kreatif sejak 2015. Prinsip tersebut menjadi panduan nilai dasar bagi daerah dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif, menghargai kreativitas, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan kebijakan pemerintah daerah, potensi lokal Mamuju diharapkan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Diskominfosip/IF)
