MAMUJU – Abdul Rasyid resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Jumat, 6 November 2026.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi berharap pejabat yang baru dilantik itu dapat segera menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan, termasuk pembayaran rapelan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang masih tertunda.
Abdul Rasyid sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Ia ditunjuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah Suaib memasuki masa purnabakti pada 1 November 2026.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, penunjukan Abdul Rasyid didasarkan pada pengalaman dan kemampuannya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, Abdul Rasyid diharapkan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mengoordinasikan program serta kegiatan seluruh perangkat daerah (PD).
“Karena saya menganggap Pak Abdul Rasyid bisa membantu saya dan Pak Wakil Bupati dalam perjalanan pemerintahan, mengoordinasikan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan PD-PD yang ada di lingkup Kabupaten Mamuju,” kata Sutinah usai pelantikan.
Ia menilai, pengalaman Abdul Rasyid sebagai ASN senior menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan kepercayaan tersebut.
Selama menjabat, Abdul Rasyid akan menjalankan tugas sebagaimana Sekda, terutama mengoordinasikan program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, ia diharapkan dapat mewakili kepala daerah apabila Bupati dan Wakil Bupati berhalangan menjalankan tugas.
Sutinah juga berharap Pj Sekda yang baru dapat memberi perhatian terhadap penyelesaian pembayaran rapelan PPPK dan TPP ASN yang masih tertunda.
Terkait TPP, Sutinah menjelaskan bahwa sebagian PD telah menerima pembayaran. Sementara PD lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi teknis, termasuk persoalan absensi pegawai.
“Sudah ada beberapa PD yang menerima TPP. Ada juga yang memang belum, karena mungkin secara teknis di internal PD-nya belum selesai. Karena kan ada absensinya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pengisian jabatan Sekda definitif, Sutinah menyebut prosesnya direncanakan mulai dilakukan pada 2027.
Hal tersebut karena Pemkab Mamuju belum mengalokasikan anggaran untuk proses pemilihan Sekda definitif dalam APBD Perubahan 2026. Anggarannya direncanakan disiapkan melalui APBD tahun depan.
“Mungkin prosesnya tahun depan kita mulai. Karena memang membutuhkan anggaran dan di APBD Perubahan kita tidak memasukkan. Di anggaran tahun depan kita menganggarkan proses pemilihan Sekretaris Daerah,” pungkasnya.
(Diskominfosip/IF)
