Menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mamuju, Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) melalui Aksi Bersih Sampah (KORVE) kembali dilakukan, pada Jumat (17 April 2026), kegiatan tersebut dipusatkan pada area Pasar Sentral Mamuju.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PEMKESRA) Sekretarariat Daerah Kabupaten Mamuju, Abdul Rasyid, SE. mengharapkan area yang yang telah dibersihkan dapat difungsikan sebagaimana mestinya yaitu menjadi lahan parkir sehingga bisa meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya retribusi parkir.
“Mudah-mudahan hasil kerja bakti kita hari ini bisa membuka ruang parkir yang cukup dan memadai untuk semua pengunjung, imbasnya jika lahan parkir tersedia akan menambah income atau pemasukan Pendapatan Asli Daerah khususnya bidang retribusi parkir” harapnya
“hari ini kita masuk, ini kita mulai mengatur supaya tempat parkir dihalaman Pasar Sentral ini tersedia, karena area yang kita bersihkan hari ini seharusnya diperuntuhkan menjadi Lahan Parkir, tapi pedagang-pedagang kita itu melakukan penjualan ditempat ini, sehingga lahan parkir itu tidak tersedia” terang Abdul Rasyid.
Ia menambahkan, kegiatan Aksi Bersih Sampah tersebut, dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk membuka ruang parkir yang cukup dan memadai, pasalnya area yang dibersihkan merupakan lahan parkir yang dimanfaatkan oknum pedagang di Pasar Sentral untuk berjualan yang berimbas pada kurangnya lahan parkir di Pasar Sentral tersebut.
Sementara itu, Kepala Pasar Sentral Mamuju, Muhammad Sofian mengungkapkan bahwa kegiatan pembersihan dimanfaatkan juga untuk melakukan koordinasi agar dilakukan penertiban kepada para pedagang pasar yang menempati area parkir untuk berjualan.
“sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi pada para pedagang secara intensif dan memberikan pemahaman kepada para pedagang yang menempati area parkir untuk berjualan kembali ke lapak-lapak yang telah ditempati sebelumnya” Ujar Sofian.
Selaku Kepala Pasar Sentral Mamuju, mengatakan sudah melakukan koordinasi dan permohonan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Trantib untuk menempatkan beberapa personil di area Pasar Sentral setiap hari agar area parkir tidak ditempati lagi oleh oknum pedagang ilegal.
“Kita kembali menertibkan ini, mengembalikan fungsi semula, bahwa ini adalah area parkir yang tentunya harus kita jaga kembali agar tidak menjadi lahan area berdagang yang ilegal” tutup Sofian. (DISKOMINFOSIP_HH)
