MAMUJU — Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, membuka Workshop Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Desa se-Kabupaten Mamuju Batch 2 yang digelar Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Sulawesi Barat di Hotel Grand Maleo Mamuju, Kamis (17/9/2026).
Workshop tersebut diikuti 27 perangkat Desa dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perangkat desa agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Sutinah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap penggunaan anggaran negara, termasuk anggaran yang dikelola di tingkat desa.
“Setiap sepeser pun uang negara yang digunakan harus sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Jangan pernah berpikir bahwa pengelolaan di tingkat desa tidak diperhatikan,” tegasnya di hadapan peserta workshop.
Ia juga mengingatkan perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, agar tidak ragu memberikan masukan kepada Kepala Desa apabila menemukan kebijakan yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sebagai perangkat desa yang baik, kalau ada regulasi yang tidak sesuai, harus berani menyampaikan kepada Kepala Desa. Jalankan tugas dengan baik dan manfaatkan pelatihan ini secara maksimal demi kemajuan desa masing-masing,” ujarnya.
Workshop yang menghadirkan narasumber tingkat nasional tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu. Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam menyusun dokumen pengadaan sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Diskominfosip/AS)
