MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju mendorong keterlibatan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) guna memperluas jangkauan layanan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan akurasi data calon penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning yang dipimpin Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di ruang kerja Bupati Mamuju, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KOMINFOSIP) Kabupaten Mamuju, Akhmad Taufiq, menjelaskan bahwa program Agen Perlinsos merupakan upaya kolaboratif lintas perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Program ini diarahkan untuk mendukung target cakupan layanan perlindungan sosial yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat, dengan melibatkan ASN sebagai penggerak pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat di lingkungan masing-masing.
Untuk mengikuti program tersebut, ASN diimbau mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian melakukan verifikasi di Dinas Dukcapil. Setelah terverifikasi dan terdaftar sebagai agen, ASN dapat membantu mendata serta mengusulkan anggota keluarga maupun warga di sekitar tempat tinggal yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.
Pendataan tersebut diharapkan membantu proses verifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil, sehingga penentuan penerima manfaat dapat dilakukan dengan data yang lebih akurat dan sesuai kriteria.
Menanggapi pemaparan tersebut, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menginstruksikan Dinas KOMINFOSIP untuk segera menyusun Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi seluruh PD dan ASN dalam mendukung pelaksanaan program Agen Perlinsos.
Surat edaran itu nantinya akan memuat petunjuk pelaksanaan, kontak layanan teknis, serta imbauan kepada ASN untuk menyelesaikan pembaruan data pada setelah menjadi Agen Perlinsos.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap keterlibatan ASN dapat memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, memperluas jangkauan pendataan, dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterlibatan aktif aparatur dalam membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di lingkungannya.
(Diskominfosip/AS)
