Berita  

Bupati Mamuju gelar Coffee Morning bersama dengan seluruh PD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju

Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M.Si. menggelar acara Coffee Morning di ruang kerja Bupati Mamuju, Senin, 30 Maret 2026. Hadir dalam acara Wakil Bupati Mamuju, Sekdakab. Mamuju, beserta seluruh Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Mamuju.

Menjelang pelaksanaan aturan Work From Home (WFA) yang berlaku secara nasional mulai bulan April, maka Bupati Mamuju mengintruksikan kepada Wakil Bupati Mamuju yang akan bertindak sebagai koordinator agar segera melakukan rapat teknis hal-hal yang harus dipenuhi dan lakukan terkait pelaksanaan WFH. “Libatkan Asisten yang membidangi, Perangkat Daerah untuk segera merumuskan point-point yang harus dituangkan dalam surat Edaran Pemberlakuan WFH di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Adanya Berita yang menyita perhatian terkait penanganan dari warga Desa Bela yang mengalami proses persalinan di tengah jalan. Bupati Mamuju mengingatkan PD teknis terkait viralnya kasus tersebut dapat menjadi sarana bagi kita untuk menyampaikan kepada pihak Kementerian untuk focus dalam pelaksanaan progam kedepan. “Terjadinya kasus tersebut, bukan karena kelalaian dari para petugas kesehatan, melainkan adanya permintaan sendiri dari pasien untuk merayakan lebaran bersama keluarga, sehingga dia belum mendatangi Fasilitas Kesehatan yakni Puskesmas di Kecamatan Tapalang.

Hal mengemuka lainnya, Bupati Mamuju mengimbau agar regulasi dan kebijakan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dikaji ulang utamanya dengan kembali membetuk Tim Satgas PAD. “Tahun 2026 ini ayo kita gandeng dan bekerjasama Kembali dengan Forkopimda utamanya pihak Kajari untuk menjadi Tim Kerja dan bersama-sama turun ke lapangan mulai bulan Mei mendatang. Mari kita sidak rumah makan atau restoran yang tidak mau membayar retribusi pajak makan dan minumnya sesuai dengan aturan yang berlalu.
Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, ST. dalam sesi diskusi menambahkan agar insentif bagi petugas Kesehatan bagi daerah-daerah yang tidak terjangkau kendaraan roda empat dapat tetap dianggarkan dalam APBD desa, untuk itu beliau mengharapkan adanya kontrol dari pihak DPMD Kabupaten Mamuju untuk kroscek di APBD di tiap desa.

Sekretaris Daerah juga mengingatkan bagi semua Perangkat Daerah untuk memperhatikan dan menyiapkan data-data yang mendukung penilaian SAKIP, MCP, LPPD dan Pelaporan Kinerja Pemerintah Daerah Lainnya agar penilaian tersebut mendapatkan nilai maksimal di tahun 2026 ini.