MAMUJU – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengukuhkan dan memutasi 33 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. Acara digelar di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu 14 Oktober 2026. Hal tersebut sebagai bagian dari penataan organisasi dan penyesuaian struktur pemerintahan daerah.
Dari total 33 pejabat, sebanyak 17 pejabat dikukuhkan berdasarkan Keputusan Bupati Mamuju Nomor 391 Tahun 2026, sedangkan 16 pejabat lainnya dimutasi berdasarkan Keputusan Bupati Mamuju Nomor 392 Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut ditetapkan pada 13 Oktober 2026.
Bupati Mamuju dalam Sambutannya menjelaskan, pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur dan struktur Perangkat Daerah (PD). Penyesuaian tersebut membuat sejumlah pejabat perlu dikukuhkan kembali sesuai struktur organisasi yang berlaku.
“Untuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pengukuhan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi sehingga perlu dilakukan pengukuhan kembali,” jelas Sutinah.
Ia menyebutkan, sejumlah pejabat yang dikukuhkan di antaranya para Asisten Sekretariat Daerah, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, hingga Asisten Administrasi Umum. Sejumlah kepala Perangkat Daerah dan pejabat lainnya juga dikukuhkan sesuai perubahan struktur organisasi.
Sutinah berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju berjalan optimal.
“Saya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kinerja harus ditunjukkan dan terus ditingkatkan agar roda organisasi di Kabupaten Mamuju dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Siapkan Pengisian Jabatan Kosong
Selain pengukuhan dan mutasi, Pemkab Mamuju juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintahan daerah. Sutinah mengungkapkan, beberapa usulan pengisian jabatan sebelumnya telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum seluruhnya mendapatkan persetujuan. Menurutnya, usulan tersebut rata-rata berkaitan dengan promosi jabatan.
Setelah proses pengukuhan selesai, pemerintah daerah akan kembali mengajukan permohonan kepada BKN untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong.
“Kita akan kembali mengajukan permohonan kepada BKN untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju,” katanya.
Sutinah juga menyampaikan rencana pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk kebutuhan pengisian jabatan tertentu. Langkah tersebut disiapkan, antara lain, karena beberapa kepala PD telah memasuki masa purnabakti sehingga diperlukan pengisian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Selain jabatan kepala PD, masih terdapat sejumlah jabatan administrator dan pengawas yang belum terisi. Pemerintah daerah akan mengupayakan pengisian jabatan-jabatan tersebut agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik.
(Diskominfosip/IF)
