
Mamuju,19 November 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju,melalui bidang P2P memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan terhadap iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
Kegiatan yang di laksanakan di aula gudang Farmasi Dinas kesehatan tersebut,menghadirkan Muh.Rusdin,ST.,M.Si selaku pemateri dari Dinas Koperindag provinsi Sulawesi Barat,dan Andi Rasmuddin, S.Ip, selaku kepala bidang komunikasi dan informasi publik, Dinas Kominfosip Kabupaten mamuju juga sebagai pemateri.
Mengantar diskusi dalam forum tersebut, Fatmawati.S.Si.,Apt,selaku moderator menyampaikan, hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap pelaku usaha pangan industri rumah tangga, termasuk melakukan pengawasan terhadap konten iklan dan promosi yang mereka lakukan sehingga bisa sejalan dengan aturan dan mendorong produktivitas pelaku usaha secara sehat.
Namun demikian disisi lain kata Firmawaty Sewang,SE.,M.Si,selaku Kabid P2P, secara teknis masih dibutuhkan pemahaman bersama terhadap penilaian atas kelayakan dan keabsahan iklan dan promosi tersebut berdasarkan tugas dan fungsi berbagai unit kerja lintas sektor,terutama Balai POM maupun instansi daerah yang menangani periklanan dan media sosial,sehingga pengawasan yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif.
o
Dwiky Agil Ramadhan S.H. yang hadir bersama Bahria, S.Si, dari Balai POM mamuju,menyampaikan, berdasarkan kewenangannya, pihak balai POM terus berupaya melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berhubungan dengan bahan pangan, tidak terkecuali dari olahan industri rumah tangga.
Dikatakan, saat ini terdapat lebih dari 800 pelaku usaha kecil menengah se-sulawesi barat dan 300 lebih ada di kabupaten mamuju.
Dan faktanya memang terkadang ditemukan masih ada yang belum memahami substansi periklanan yang benar berdasarkan aturan.
Dicontohkan penggunaan kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang di iklankan dapat saja menyesatkan konsumen, olehnya diperlukan sinergi lintas sektor untuk mengawasi sekaligus membina para pelaku usaha agar dapat produktif namun tidak menyalahi aturan.
