MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju mengalokasikan anggaran sebesar Rp.1 Miliar untuk mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 di Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan hal itu seusai menghadiri pembukaan TMMD ke-130 di Lapangan Sepak Bola Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku, Selasa 13 Oktober 2026. Sutinah mengatakan, program TMMD merupakan salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur.
“Adapun anggaran dari Pemerintah Kabupaten Mamuju itu sebesar 1 Miliar Rupiah, yang akan digunakan di berbagai kegiatan,” kata Sutinah.
Ia menjelaskan, Desa Pamulukang dipilih sebagai lokasi pelaksanaan TMMD karena kondisi infrastrukturnya dinilai masih membutuhkan perhatian. Menurut dia, Pemkab Mamuju juga telah menyiapkan anggaran infrastruktur jalan di desa tersebut untuk 2027 sebagai bagian dari upaya melanjutkan pembangunan.
“Kami berharap mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar, selesai tepat pada waktunya, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di Desa Pamulukang,” ujarnya.
Sementara itu, Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, menjelaskan bahwa TMMD ke-130 mencakup sejumlah sasaran fisik, antara lain pengecoran jalan, pembangunan plat duicker, talud, dan saluran drainase. Berdasarkan laporan rencana kegiatan TMMD ke-130, pengecoran jalan direncanakan sepanjang 325 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 20 sentimeter. Sementara itu, pembangunan saluran drainase direncanakan sepanjang 2.850 meter dengan lebar 80 senti meter. Sasaran fisik lainnya meliputi pembangunan dua unit plat duicker dengan panjang 4 meter dan lebar 1,5 meter, serta pembuatan talud sepanjang 5 meter dengan tinggi 2,5 meter.
Selain pembangunan infrastruktur, kegiatan TMMD juga mencakup sasaran nonfisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan oleh Kodim 1418/Mamuju, penyuluhan hukum oleh Polresta Mamuju, penyuluhan pertanian oleh Dinas Pertanian Mamuju, penyuluhan ketahanan pangan oleh Bulog, serta penyuluhan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Mamuju. Untuk sasaran fisik tambahan, laporan tersebut mencatat rehabilitasi satu titik rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan satu titik sumur bor.
Hartono juga menyampaikan rencana tambahan pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan. Ia menyebut TNI akan membangun tiga unit rumah melalui inisiatif pribadi, serta berharap Pemerintah Kabupaten berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menambah sekitar 10 unit rumah. Rencana tambahan tersebut merupakan keterangan Danrem dan berbeda dari sasaran RTLH yang tercantum dalam laporan resmi kegiatan.
TMMD ke-130 dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026. Pelaksanaannya melibatkan personel TNI dari sejumlah satuan, unsur Polri, Lanal, Den AU, serta masyarakat setempat. Sutinah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif selama pelaksanaan kegiatan dan turut menjaga hasil pembangunan setelah program selesai, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
(Diskominfosip/IF)
