Mamuju, 27 Maret 2024 – Lewat Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2025 kembali digelar untuk menyerap aspirasi publik. Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan harapan kepada Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang turut hadir dalam forum tersebut.
Sutinah membeberkan bahwa masih terdapat sejumlah infrastruktur yang memerlukan intervensi bersama pemerintah provinsi terutama di tiga titik jalan yang masih sangat riskan dan belum dapat dibiayai menggunakan APBD Mamuju. Tiga ruas jalan yang dimaksud antara lain, jalan poros Tapalang Barat, jalan Desa Bela-Kopeang, serta jalan Bonehau-Kalumpang.
Selain itu, Sutinah mengharapkan alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang hampir tiap tahun dialokasikan untuk membantu pemerintah daerah, kembali dikucurkan oleh pemerintah provinsi, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Ibu Kota Sulbar ini.
Gayung bersambut, Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya di hadapan sejumlah stakeholders yang mengikuti Musrenbang Kabupaten Mamuju, menyampaikan telah memerintahkan kepala Dinas PUPR serta Bappeda Sulbar agar dapat duduk bersama dengan Dinas PU dan Bappeda Kabupaten Mamuju untuk segera melakukan sinkronisasi program pembangunan terutama pembangunan infrastruktur jalan, sehingga ditargetkan tidak ada lagi jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Kalau bisa tahun ini semua jalan sudah bisa dibuka walaupun tidak langsung pengerasan, kita upayakan diintervensi secara bertahap,” papar Penjabat Gubernur yang juga selaku Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini.
Terkait dana BKK yang diharapkan Pemkab Mamuju, Pj. Gubernur pengganti Akmal Malik ini, mengakui belum dapat mengalokasikan anggaran dimaksud, sebab saat ini Pemerintah Provinsi Sulbar tengah berkonsentrasi dalam menyelesaikan berbagai tanggung jawab yang diharuskan, seperti pembayaran lahan bandara, maupun pembayaran jalan arteri Mamuju.
“Ini kita lakukan agar pejabat definitif nanti tidak lagi harus dipusingkan mengurus kewajiban pembayaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sehingga nanti dapat lebih berkonsentrasi melaksanakan pembangunan.” sebut Zudan Arif Fakrulloh.
(Diskominfosandi/AR)