Mamuju, 28 Juni 2024 – Raport merah terhadap aktifitas Posyandu di Kabupaten Mamuju yang belakangan dinilai kurang produktif, ditandai dengan kurangnya angka kunjungan masyarakat dan balita ditimbang pada sentra pelayanan sosial dasar Posyandu, terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Bupati Sitti Sutinah Suhardi bahkan turun tangan untuk mengarahkan semua pihak terkait agar dapat membangun sinergi dan langsung bergerak ke lapangan untuk mencermati kondisi dan tantangan yang dihadapi masyarakat maupun para kader Posyandu. Dinas Kesehatan, BKKBN, hingga pemerintah kecamatan maupun kelurahan serta pemerintah desa melalui Dinas PMD diinstruksikan untuk bergerak bersama dalam mendorong progres Posyandu sebagai bagian dalam upaya menekan angka stunting.
Selain itu, lewat Sekda Mamuju, H.Suaib, yang terus memantau progres Posyandu langsung ke lapangan, juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Posyandu. Alhasil, sejumlah Posyandu terlihat mulai bergairah kembali dan memperlihatkan kemajuan yang cukup menggembirakan.
Muliana, salah seorang kader Posyandu, Sari Bunga di Lingkungan Simboro, mengakui terjadi peningkatan penimbangan dan kunjungan ke Posyandu tempatnya bertugas. Dari 50 balita sasaran 25 di antaranya telah selesai ditimbang dan mendapat pelayanan di Posyandu yang terletak di dekat Pelabuhan Feri, sisanya hari ini juga telah hampir rampung. Ia mengharapkan perhatian dari semua pihak untuk terus dijaga agar Posyandu dapat terus berjalan dengan baik. Selain itu kesejahteraan para kader serta fasilitas yang mereka butuhkan hendaknya mendapat perhatian, sehingga mereka yang dominan hanya berniat tulus mengabdi dapat lebih bersemangat.
Camat Simboro, M.Akbar, yang sebelumnya pesimis dengan kondisi Posyandu di wilayahnya, berbalik menjadi bersemangat, bahkan ia mengungkapkan optimismenya bahwa capaian kinerja Posyandu akan memenuhi target yang diharapkan.
Namun demikian, ia mengaku sangat menyayangkan, di beberapa kompleks perumahan yang berada di wilayah kerjanya sama sekali tidak menyiapkan sarana umum seperti tempat Posyandu, padahal menurutnya fasilitas demikian wajib disiapkan tiap pengembang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di kompleks perumahan. Kondisi ini menyebabkan Posyandu sering berpindah-pindah menyesuaikan dengan kesukarelaan warga yang berkenan halaman rumahnya mau digunakan sebagai titik pelayanan Posyandu.
(Diskominfosandi/AR)