Berita  

Ketok Palu di Paripurna, Bupati Mamuju Serahkan LKPJ 2023

Mamuju (01/04/2024) Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si menghadiri Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan selama satu Tahun Anggaran pada tahun 2023, di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin 1 April 2024.

LKPJ ini merupakan rangkaian pelaksanaan pembangunan, baik berupa capaian makro maupun mikro yang diukur berdasarkan aktualisasi visi dan misi serta sasaran pembangunan yang telah dilakukan dalam program kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang merupakan penjabaran tahunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021-2026.

“Laporan ini telah disesuaikan dengan format yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang memuat Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” buka Bupati Mamuju.

Sutinah selanjutnya mengulas bahwa di tengah keterbatasan dan berbagai tantangan yang dihadapi, pembangunan di Kabupaten Mamuju sejatinya telah berjalan cukup baik, dengan sejumlah pencapaian, meskipun dalam perjalanannya terdapat beberapa perubahan kebijakan yang mengakibatkan revisi target dan anggaran sejumlah program demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun 2023.

“Tema pembangunan yang telah ditetapkan pada tahun ke tiga pelaksanaan RPJMD untuk mewujudkan Mamuju Keren, adalah Akselerasi Pertumbuhan dan Pemerataan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan.” Tema tersebut diambil berdasarkan sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional serta RKPD Provinsi Sulawesi Barat sebagai prioritas pembangunan yang terintegrasi.

Beberapa pointer penting yang Sutinah sampaikan adalah:
1. Capaian indikator makro yang telah terealisasi di tahun 2023 antara lain: Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Daerah Lain-Lain yang sah, secara akumulasi terealisasi sebesar RP. 1.196.663.717.480,85 atau 98,37 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar RP. 1.216.452.811.328,00.
Dari data ini dipastikan telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar 0,31 persen jika dibandingkan tahun 2022.
2. Realisasi Belanja dan Transfer Daerah s RP. 1.164.158.456.520,00 atau mencapai 91,73 persen.
Serapan realisasi belanja dan transfer ini mengalami penurunan, namun angka realisasi menunjukkan peningkatan sebesar 6,03 persen.
3. Realisasi pembiayaan tahun 2023 sebesar RP. 52.717.488.056,00 bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa penggunaan Siapa tahun sebelnua dan pengeluaran pembiayaan.
Dari hal tersebut terdapat surplus atas pendapatan terhadap belanja yang menyebabkan terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar RP. 85.222.749.016.85 yang akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan pada tahun 2024.
4. Arah kebijakan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju pada Tahun Anggaran 2023 mengalami penyesuaian yang cukup signifikan dengan terbitnya PMK 212/PMK.07/2022. Jika dihitung dengan asumsi berdasarkan hasil analisis realisasi pendapatan semester satu tahun 2023, pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah, dan Pendapatan Transfer, serta lain-lai pendapatan yang sah, maka dipastikan pendapatan daerah meningkat sebanyak 4,29 persen.
Demikian halnya anggaran belanja APBD Perubahan, juga mengalami peningkatan sebesar 5,82 persen jika dibandingkan dengan anggaran belanja APBD pokok tahun 2023.
5. Defisit anggaran mengalami kenaikan. Maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah dapat memanfaatkan penerimaan pembiayaan anggaran yang berasal dari Silpa untuk menutupi defisit anggaran.
6. Pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan sehingga pembiayaan netto yang berasal dari selisih antara peneriu pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD sebesar RP. 52.717.488.056,00.

Pembiayaan netto digunakan untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun 2023. (Diskominfosandi/RF)

IMG-20240401-WA0055

Image 1 of 4