Berita  

Lega! Puluhan Tahun Menanti, TK Pembina Tommo Di’negerikan’ Bersama 23 yang Lain

Mamuju, 1 April 2024 – Sebanyak 24 sekolah taman kanak-kanak se-Kabupaten Mamuju, akhirnya diubah statusnya dari swasta menjadi sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Seremoni persemian perubahan status TK yang dilakukan di Gelanggang Olah Raga (GOR) yang juga menjadi kantor sementara Dinas Pendidikan tersebut, dihadiri oleh Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Dalam arahannya, Sutinah menyampaikan selamat kepada sekolah-sekolah yang telah dialihkan statusnya menjadi sekolah negeri. “Hal itu,” kata Sutinah, “adalah sebuah kemajuan, sebab dapat lebih memudahkan dalam melakukan intervensi kebijakan untuk tiap sekolah yang telah berstatus negeri.”

“Selain itu,” kata Bupati, “dengan menjadi sekolah negeri, para tenaga pengajar di sekolah tersebut tentu akan memiliki kesempatan yang sama dengan guru lain untuk diangkat menjadi PPPK.”

“Dulu banyak guru swasta yang sampaikan ke saya, kenapa tidak bisa mendaftar (PPPK *red), tentu ada regulasi yang mengatur, dan hari ini kita telah negerikan sekolahnya, jadi gurunya sudah bisa juga mendaftar PPPK.” terang pimpinan daerah yang pernah menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan ini.

Di hadapan ratusan guru yang hadir dalam kegiatan tersebut, Sutinah menambahkan bahwa di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Mamuju memang memprioritaskan pembangunan kebutuhan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Terpisah, Hj. Sahriani, S.Pd, dari TK Pembina Pertiwi Tommo, Desa Rante Mario, mengaku lega dan sangat bersyukur penantiannya selama puluhan tahun akhirnya bisa terwujud. Ia bersama para guru honorer di sekolah yang berdiri sejak 17 tahun lalu itu, telah  lama mendambakan dapat menjadi sekolah negeri. Namun sekian lama mengurus barulah di kepemimpinan bupati sekarang baru dapat terwujud.
“Terima kasih kami sampaikan, karena sejak lama kami selalu merasa di’anaktirikan’, kalau ada bantuan turun dari pemerintah kami yang sekolah swasta kadang tidak dapat. Begitu juga guru-guru kami, tidak dapat mendaftar PPPK, sekarang sudah boleh.” kata Sahriani.(Diskominfosandi/AR)

IMG-20240401-WA0058

Image 1 of 6