Mamuju, 21 September 2024 + Lembaga Pengembangan Paduan Suara Daerah (LPPD) Kabupaten Mamuju hari ini resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2024-2029.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan organisasi paduan suara yang merupakan lembaga pembinaan mental dan spiritual ummat Kristiani yang dirasakan baru kali ini dikukuhkan oleh bupati.
Ia mengharapkan LPPD nantinya selalu menjadi mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia, serta menjadi pembawa pesan harmoni dengan nada indah kepada masyarakat, guna meneruskan keberlanjutan pembangunan demi mewujudkan Mamuju Keren yang dicita-citakan.
“Saya akan senantiasa memberikan dukungan agar organisasi ini bisa terus maju, dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam pengembangan keagamaan serta pembangunan sumber daya manusia.” Ungkap Sutinah dalam kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mamuju.
Adapun kepengurusan yang telah dikukuhkan yakni: Sampe T. Rombedaru, S.E., menjadi ketua LPPD Mamuju, sedangkan Marlyana, S.E., M.M., dan drg. Sartika Rahmawati Rombelayuk, Sp. KG., masing-masing menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara.
(Diskominfosandi/AR)