Berita  

Mamuju Optimalkan DAU Kesehatan, Bupati Minta Data Stunting Disajikan Apa Adanya

MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Strategis Pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) Bidang Kesehatan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju, Senin, 6 Juli 2026.

Kegiatan yang dihadiri tenaga ahli dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant di sektor kesehatan.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengatakan kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurut dia, meski pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dalam dua tahun terakhir, alokasi anggaran kesehatan tidak dikurangi.

Ia menyebut cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Mamuju telah mencapai sekitar 98 persen. Pembiayaan layanan kesehatan masyarakat ditopang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Hampir tidak ada lagi keluhan masyarakat yang tidak dilayani di Rumah Sakit atau Puskesmas karena persoalan biaya,” kata Sutinah.

Meski demikian, ia mengakui angka stunting masih menjadi pekerjaan rumah. Sutinah meminta seluruh jajaran kesehatan menyajikan data sesuai kondisi di lapangan dan tidak mengejar penurunan angka semata.

Menurut dia, penurunan angka stunting tidak boleh terjadi hanya karena balita tidak dibawa ke Posyandu sehingga tidak tercatat dalam pendataan.

“Tidak masalah kalau angkanya tinggi, yang penting datanya benar. Data yang valid akan menentukan ketepatan intervensi pemerintah,” ujarnya.

Melalui pendampingan PIP, Pemerintah Daerah menargetkan perbaikan empat indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni Peningkatan Persalinan di Fasilitas Kesehatan, Perbaikan Status Gizi Balita, Peningkatan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap, serta Pemenuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Sutinah juga menyinggung nasib tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mengatakan Pemerintah Daerah telah melaporkan seluruh data tenaga kesehatan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Langkah itu ditempuh karena belanja pegawai dalam APBD Mamuju telah melampaui ketentuan maksimal 30 persen. Pemerintah Kabupaten Mamuju berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan khusus atau dukungan anggaran demi membantu pembiayaan gaji tenaga kesehatan P3K.

“Semua data sudah kami laporkan. Selanjutnya kami menunggu kebijakan Pemerintah Pusat karena keputusan akhirnya berada di sana,” kata Sutinah.

(Diskominfosip/AS)