Berita  

Pelestarian Hutan Butuhkan Kolaborasi Lintas Sektor

Mamuju, 26 Oktober 2026 – Pendekatan terhadap perlindungan hutan harus semakin adaptif dan inovatif. Kita perlu memanfaatkan perkembangan teknologi, memperkuat sistem pemantauan, meningkatkan kualitas data lingkungan, serta mendorong koordinasi lintas sektor agar potensi kerusakan dapat diidentifikasi dan ditangani sedini mungkin. Hal ini mengemuka pada acara pembukaan Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan. Acara yang digelar di Wisma Malaqbi dihadiri oleh Bupati Mamuju, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraann Rakyat, Abdul Rasyid, Anggota DPR RI Muhammad Zulfikar Suhardi, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, dan diikuti sekitar 80 peserta dari Kabupaten Mamuju.

Abdul Rasyid yang membacakan sambutan Bupati Mamuju menguraikan bahwa upaya pencegahan kerusakan hutan harus menjadi perhatian bersama. Bahaya kerusakan hutan bisa mengakibatkan bencana alam dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus mengubah pola pikir dari sekadar memperbaiki kerusakan menjadi mencegah kerusakan sejak awal. Sebab, menjaga hutan yang masih lestari jauh lebih bijaksana daripada memulihkan hutan yang telah kehilangan fungsinya. Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dan kolaborasi dalam upaya perlindungan lingkungan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, kita menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan provinsi, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, diharapkan peserta menjadikan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian dan tanggung jawab bersama. Kita ingin pengetahuan yang diperoleh hari ini diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah.” terang Abdul Rasyid.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan hutan harus terukur. Artinya pemerintah harus segera menemukan dan mendeteksi titik-titik api atau sumber kebakaran secara dini, baik yang berasal dari pulau Kalimantan, Papua, Sulawesi, Sumatera mau pun dari Pulau Jawa.

“Pemerintah harus segera melakukan deteksi dini pencegahan kerusakan hutan secara cepat dan tepat sehingga penanganan juga bisa cepat. Kita tidak mau kejadian pembakaran hutan sudah lama berlalu tapi efeknya masih kita rasakan sampai hari ini. Utamanya dapat menganggu Masyarakat dan menjadi penderita ISPA.” pungkas Zulfikar.

Hal lain yang paling penting, yang disampaikan Zulfikar adalah penegakan hukum bagi pelaku dari pembakaran hutan. Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang setiap tahunnya. Karena itu para aparat hukum harus memberikan penegakan hukum sesuai aturan dengan baik, karena perilaku mereka mengakibatkan penderitan dan kerugian bagi masyarakat banyak.
(Diskominfosip/RN)