MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju memperkuat sistem pendataan penerima bantuan sosial dengan mendorong digitalisasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah itu dibahas dalam sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Ruang RAPIM Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti 34 perwakilan Perangkat Daerah, Camat, serta Koordinator Pendamping Program Sosial.
Sekretaris Daerah Mamuju, Dr. H. Suaib, S.Sos., MM. Saat Pembukaan acara Sosialisasi agen Perlindungan Sosial mengatakan digitalisasi diperlukan untuk memperbaiki mekanisme penargetan bantuan. Menurut dia, integrasi data dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan sekaligus membantu pemerintah memastikan anggaran perlindungan sosial tidak salah sasaran.
“Digitalisasi bansos bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, sementara pemerintah daerah dan pusat memiliki mekanisme penargetan serta pengelolaan data yang terintegrasi untuk memastikan anggaran perlindungan sosial tepat sasaran,”.
Salah satu instrumen yang diperkenalkan adalah Agen PERLINSOS. Skema ini memungkinkan masyarakat, aparatur desa, dan pendamping sosial membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital. Kelompok yang menjadi perhatian antara lain masyarakat miskin, lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju juga mendorong percepatan aktivasi IKD. Identitas digital tersebut diharapkan memperkuat proses verifikasi data kependudukan dalam pelayanan sosial. Sosialisasi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas KOMINFOSIP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKPP, Camat, serta pendamping PKH, TKSK, dan Tagana.
Bagi pemerintah daerah, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke sistem elektronik. Tantangannya adalah memastikan warga yang paling membutuhkan tidak tertinggal karena keterbatasan akses dan literasi digital. Karena itu, peran agen dan pendamping menjadi penting dalam menjembatani masyarakat dengan sistem perlindungan sosial.
(Diskomimfosip/AS)
