MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju mengevaluasi pelaksanaan Intervensi Spesifik Stunting Bidang Kesehatan Tahun 2026. Evaluasi tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Mamuju, Sabtu (26/9/2026), sebagai upaya memperkuat penanganan sekaligus pencegahan kasus stunting di daerah.
Kegiatan diikuti jajaran Dinas Kesehatan, seluruh Kepala Puskesmas, serta pengelola program kesehatan se-Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dalam laporannya mengatakan, evaluasi tersebut mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Forum ini bertujuan mengevaluasi capaian intervensi spesifik, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang terukur.
“Intervensi spesifik di bidang kesehatan memiliki peran vital dalam pencegahan dan penanganan stunting, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui hingga balita. Kegiatan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas lintas program maupun lintas sektor,” ujarnya.
Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, evaluasi tidak boleh sekadar menjadi forum untuk membandingkan angka capaian antar wilayah. Menurutnya, data harus dibaca secara mendalam agar dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.
Berdasarkan data pengukuran balita Agustus 2026, dari total 22.627 sasaran balita di Kabupaten Mamuju, tercatat 1.661 balita telah diukur. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar evaluasi pelaksanaan intervensi stunting di masing-masing wilayah kerja Puskesmas.
Wakil Bupati meminta tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan merespon setiap temuan secara cepat dan tepat. Ia menekankan agar petugas tidak hanya melihat kasus dari sisi statistik, tetapi juga memahami kondisi anak dan faktor risiko yang menyertainya.
“Ketika menemukan kasus stunting, kita harus tahu pasti bagaimana kondisi anaknya, tempat tinggalnya, faktor risikonya, hingga perkembangan setelah diberi intervensi. Data pengukuran ini harus menjadi panduan prioritas pelayanan di setiap wilayah kerja Puskesmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran. Menurutnya, kepedulian serta komitmen seluruh pihak diperlukan, terutama untuk memperkuat langkah pencegahan agar kasus baru tidak terus bermunculan.
“Hal mendasar yang menjadi persoalan kita adalah bagaimana mencegah hadirnya kasus stunting baru di Kabupaten Mamuju. Ini adalah tugas mulia dan tanggungjawab kita bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan optimal,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Tim Kerja Stunting Kementerian Kesehatan RI dan Ketua DPD PERSAGI Sulawesi Barat sebagai narasumber. Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju mendorong penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas intervensi stunting di tingkat Puskesmas.
(Diskominfosip/AS)
