Berita  

PEMKAB MAMUJU IKUTI EVALUASI KINERJA PEMDI 2026

Pemerintah Kabupaten Mamuju terus berusaha memperkuat dan mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Adaptif, Efektif, Transparan yang Berbasis Digital melalui pendampingan penilaian interviu evaluasi kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Kegiatan digelar di Ruang Zoom Kantor Bupati Mamuju Lantai 2. Dihadiri oleh Tim Asesor/Evaluator Eksternal Soni Fajar Surya Gumilang, S.T., M.T. Dosen Program Studi S1 Sistem Informasi Telkom University. Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju hadir Kepala BAPENDA Dr. Rakhmat Thahir, Inspektur Daerah Dr. Muhammad Yani, Kepala BAPPERIDA Budianto Muin, S.Ip., M.Si., Kepala BKPP Herman, SE., Kadis KOMINFOSIP Akhmad Taufiq, S.Ip., M.Si., dan Pejabat Teknis dari Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Evaluasi Mandiri SPBE/PEMDI Tahun 2026.

Kepala Dinas KOMINFOSIP Kabupaten Mamuju Akhmad Taufiq, menyampaikan bahwa tata kelola terkait kebijakan dan layanan-layanan yang ada di Pemerintah Kabupaten Mamuju masih terbatas pada Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan SK Tim Koordinasi SPBE.

Tim Asesor, Soni Fajar Surya Gumilang menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju harus memaksimalkan bukti dukung tambahan yang diperlukan selama 5 hari batas akhir tanggal 28 September 2026, sehingga hasil penilaian nanti dapat maksimal.

Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 diselenggarakan secara kolaboratif lintas instansi bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian KOMDIGI, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi Kinerja dimulai sejak akhir bulan Juni 2026 dengan tahapan Sosilisasi, Penilaian Mandiri pada tanggal 29 Juni s/d 3 Agustus 2026, Penilaian Dokumen tanggal 14 Agustus s/d 11 September 2026, Penilaian Interviu tanggal 21 s/d 30 September 2026, serta Penilaian Visitasi tanggal 1 s/d 30 Oktober 2026.

Penilaian ini diikuti oleh 641 entitas/instansi dengan rincian 48 Kementerian, 20 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 6 Pemerintah/Instansi Pusat, 8 Lembaga Non Struktural, 4 Alat Negara, 7 Sekretaris Lembaga Negara, 2 Lembaga Penyiaran Publik, 38 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota.

(Diskominfosip/RN)