Menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam rangka upaya percepepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat pembahasan pembentukan Kota Mamuju.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026 di Aula Kantor Bupati Mamuju.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi SH., M.Si. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi dan pendapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), legislatif, tokoh masyarakat, pimpinan Perangkat Daerah, camat dan desa se-Kabupaten Mamuju sebelum melakukan audiens dengan Pimpinan Komisi Dua DPR-RI.
“Hasil kajian akademik di akhir Tahun 2025 kemarin, memang membahas DOB ya, jadi ada Kota Mamuju ada Kabupaten Mamuju hanya jangan sampai karena moratorium ini menghambat pembentukan Kota Mamuju, kita bisa memberikan alternatif lain selain ada DOB baru yaitu Kota Mamuju, kita meminta Pemerintah Pusat kalau memang belum bisa untuk DOB baru ya udah beralih status saja dari Kabupaten ke Kota” Ungkap Bupati Mamuju.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Jufri Badau, S.KM., M.Kes. memaparkan kajian kelayakan Daerah Otonomi Daerah (DOB) mengungkapkan bahwa kelayakan Kabupaten Mamuju berada pada kategori “Sangat Mampu” berada pada kuadran tertinggi dengan nilai 465 dari nilai 500.
“Kota Mamuju siap lahir sebagai pusat pertumbuhan baru yang mandiri, efisien dan sejahtera” tutup Jufri Badau.
(DISKOMINFOSIP/HH)
