Mamuju, 8 Desember 2023 – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mamuju menginisisasi kegiatan deklarasi pencegahan korupsi serta penandatanganan kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Mamuju.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Maleo Waterpark tersebut, ketua Apdesi Mamuju, Hartono, mengklaim kegiatan itu untuk pertamakalinya dilakukan di Provinsi Sulawesi Barat, tujuannya agar pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah desa dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi melalu pendampingan dan arahan Kejaksaan Negeri Mamuju.
“Semoga ini membawa manfaat, sebab kalau kami berhasil mengelola uang negara dengan baik, maka berarti Ibu Bupati juga berhasil, Pak Kejari juga berhasil dalam melakukan pembinaan,” imbuh Hartono.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan, S. H., M. H, mengatakan bahwa sangat menyambut baik kegiatan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh Apdesi bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju, sebab selain dinilai sejalan dengan program kejaksaan bertajuk JAGA DESA, kegiatan tersebut juga dapat menjadi rambu dalam pengelolaan keuangan negara agar tidak hanya habis untuk kegiatan seremoni yg tidak substansial, terlebih jika hanya dikorupsi oleh oknum tertentu.
Kejari menegaskan perlu diingat kesepahaman dan komitmen bersama tersebut hanya dilakukan untuk ruang lingkup perdata dan tata usaha negara, bukan pada ruang lingkup pidana.
Terkait hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, memberikan atensi dan apresiasi atas langkah yang dilakukan Apdesi, menurutnya pendampingan dan arahan dari Kejaksaan akan sangat diperlukan dalam pelaksanaan program kegiatan tiap perangkat desa, sehingga tidak lagi ada kepala desa yang harus bermasalah dengan hukum akibat ketidaktahuan terhadap aturan.
“Jangan anti terhadap Kejaksaan, karena mereka turun bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk meluruskan apa yg mungkin agak melenceng, sehingga kita tidak salah jalan,” kata Bupati di hadapan hampir semua kepala desa se-Kabupaten Mamuju yang mengikuti kegiatan deklarasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tingkat Kabupaten Mamuju.
Untuk mendukung mobilitas pendampingan dan pengawasan pihak Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan sebuah sepeda motor berbentuk hibah kepada Kejaksaan Negeri Mamuju, yang diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum untuk menjangkau sejumlah desa yang memerlukan alat transportasi khusus sebab masih sulit terjangkau.
Komitmen bersama ini tentu menjadi season baru dalam penanganan dan pencegahan korupsi yang memang memerlukan perhatian bersama. Agar di waktu mendatang semua desa kita juga dapat menjadi Desa Anti Korupsi seperti Desa Kalepu yang tahun ini bahkan menjadi delapan besar desa anti korupsi se-Indonesia yang dinilai melalui program Desa Anti Korupsi oleh KPK.
“Dengan pendampingan dan arahan pihak Kejaksaan para pengguna keuangan negara dapat lebih efektif dan efisien serta terbebas dari potensi pelanggaran,” pungkas Sutinah Suhardi.
(Diskominfosandi)