Berita  

Sutinah Janji TPP ASN Dibayarkan Full 12 Bulan

Mamuju, 3 Maret 2025 – Hari berkantor perdana pasca dilantik, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Yuki Permana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja bersama dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan. Salah satu penyampaian Bupati yang membawa angin segar bagi ASN Pemkab Mamuju, adalah soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan akan dibayarkan secara penuh selama 12 bulan.
 
Meski mengakui adanya efisiensi akan sangat berdampak pada pelaksanaan sejumlah program kegiatan, namun Sutinah mengakui sangat memahami kondisi ASN yang banyak berharap pada Tambahan Penghasilan tersebut, sehingga ia telah memutuskan untuk membayarkan TPP untuk setahun penuh pada 2025 ini. Namun demikian, Bupati Mamuju dua periode ini, memberikan catatan terhadap evaluasi kinerja ASN, dengan tegas ia menyampaikan agar pembayar tambahan penghasilan pegawai dibayarkan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan tiap pegawai negeri.
 
“Jadi jangan dibayarkan seratus persen kalau memang yang bersangkutan tidak layak menerima penuh, ini akan saya evaluasi, dan kalau ada yang lakukan itu segera laporkan ke saya.” tandas Sutinah Suhardi.
 
Pemberian TPP di tengah keterbatasan anggaran, dinilai cukup berani, dan tidak semua daerah mau melakukannya. Namun dengan pertimbangan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur serta berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi APBD Mamuju yang terbilang paling sehat di Sulawesi Barat, dengan catatan tidak pernah mengalami defisit, Sutinah mantap dengan keputusan TPP ASN tahun 2025 dibayarkan penuh selama 12 bulan.
(Diskominfosip/AR)